Lompat ke isi utama

Berita

Fadjri Arsyad Hadiri FGD Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025

Fadjri Arsyad Hadiri FGD Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025
Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 19 hingga 21 Mei 2025, bertempat di Redtop Hotel and Convention Center, Jakarta Pusat. Fadjri didampingi oleh Pejabat Fungsional Bagian Pengawasan Pemilu, Iswan Maksum. FGD ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawas dalam pengawasan pemilu. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan modul P2P, yang mencakup kurikulum dan materi pembelajaran. Modul ini disusun dengan pendekatan jenjang yang berorientasi pada tahapan terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak, guna menghasilkan kader pengawasan yang aktif dan berdaya guna. “ Melalui pusat pendidikan ini, kami berharap dapat mencetak pengawas-pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mengawasi tahapan pemilu,” ujar Moh Fadjri Arsyad. [caption id="attachment_11355" align="aligncenter" width="1280"] Moh Fadjri Arsyad didampingi oleh Iswan Maksum saat menghadiri kegiatan FGD Persiapan Pembentukan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025[/caption] Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari berbagai provinsi. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk merumuskan konsep dan strategi implementasi pusat pendidikan yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025. Dengan terbentuknya pusat pendidikan ini, diharapkan pengawasan partisipatif akan semakin kuat. Bawaslu Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan hasil-hasil FGD tersebut. “Kami siap mendukung dan mengimplementasikan hasil-hasil FGD ini demi penguatan demokrasi yang lebih inklusif,” tutup Fadjri Arsyad.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle