Diskusi tahap 2 SKPP Daring kembali digelar.
|
Diskusi tahap dua Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring kembali digelar oleh Bawaslu Gorontalo pada Senin (8/6/2020).
Hadir membuka acara Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar bersama Kordiv Penyelesaian Sengketa Ahmad Abdullah serta Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi sekaligus penanggungjawab SKPP Daring.
Ditahap kedua ini beberapa pokok pembahasan yang krusial yakni terkait mekanisme pengawasan, mekanisme penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa dalam Pemilu dan Pilkada.
Dr. Salahudin Pakaya sebagai tim pakar dalam diskusi daring tersebut menyampaikan bahwa peserta SKPP dipersiapkan untuk konsen pada potensi pencegahan pelanggaran dan pengawasan, ia memberikan contoh pada kasus money politik yang harus diketahui secara dini oleh peserta SKPP agar Bawaslu mendapatkan informasi awal atas potensi-potensi tersebut.Menyambung hal tersebut tim pakar lainnya Nanang Masaudi yang juga mantan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo menambahkan bahwa hasil diskusi ini diharapkan bisa membuat teman-teman SKPP Daring mampu memberikan informasi bagi Bawaslu agar Bawaslu dapat memilah dan memilih mana informasi yang memang harus ditindaklanjuti.
Ketua J.Umar yang mengendalikan jalannya diskusi juga memberikan argumen terkait pembahasan tentang perbedaan pemberian bantuan sosial yang sifatnya kemanusiaan dan indikasi penyerahan bantuan yang mempunyai modus politik. Terkait hal ini secara normative Bawaslu di daerah masih menunggu Perbawaslu tetapi dalam semangat pencegahan Bawaslu telah berikhtiar untuk selalu memproteksi pelanggaran-pelanggaran yang ada. Senada dengan J.Umar , Rahmad Katon Mohi menyoroti tentang kesadaran masyarakat khususnya ASN dalam kasus netralitas. Menurutnya sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN di Pemilu kemarin harusnya bisa menjadi pelajaran agar pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas pemilu lebih meningkat lagi seiring bertambahnya masyarakat yang paham dengan aturan-aturan kepemiluan seperti para peserta SKPP daring ini.
Diskusi yang diikuti oleh 25 peserta SKPP tersebut ditutup dengan penyampaian Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah yang mengusulkan perlunya diskusi yang keberlanjutan dengan fokus diskusi seperti membongar modus operandi dibalik terjadinya politik uang atau nertralitas ASN.
#Salamawas