Cegah Pelanggaran PSU, Nikson Entengo Turun Langsung Pantau masa tenang PSU di Tolinggula dan Biau
|
Gorontalo Utara – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan supervisi dan monitoring terhadap upaya pencegahan pelanggaran pada masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 16 hingga 17 April, dan mencakup wilayah Kecamatan Tolinggula serta Biau.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran seperti praktik politik uang, kampanye terselubung.
[caption id="attachment_11123" align="aligncenter" width="1600"]
Nikson Entengo saat melakukan supervisi dan monitoring pada masa tenang PSU di Kabupaten Gorontalo Utara[/caption]
Nikson menegaskan pentingnya peran aktif pengawas di lapangan dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi. “Kami hadir untuk memastikan seluruh jajaran pengawas bekerja sesuai standar operasional dan tetap netral dalam setiap tindakan,†ujar Nikson
Selain itu, pihak Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilihan dan tim kampanye agar menaati aturan masa tenang demi menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan PSU. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir konflik dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Nikson Entengo saat melakukan supervisi dan monitoring pada masa tenang PSU di Kabupaten Gorontalo Utara[/caption]
Nikson menegaskan pentingnya peran aktif pengawas di lapangan dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi. “Kami hadir untuk memastikan seluruh jajaran pengawas bekerja sesuai standar operasional dan tetap netral dalam setiap tindakan,†ujar Nikson
Selain itu, pihak Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilihan dan tim kampanye agar menaati aturan masa tenang demi menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan PSU. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir konflik dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.