Calon Anggota Bawaslu Gorontalo "Jalani" Wawancara Pada Tes Psikologi Polda Gorontalo
|
Bawaslu-Gorontaloprov./Timsel. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo terus laksanakan proses tahapan seleksi terhadap calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Hal ini terlihat dengan adanya proses seleksi wawancara pada pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang digelar pada, sabtu (19/8), yang bertempat di aula SDM Polda Gorontalo serta menghadirkan Tim penguji dari Tim SDM Polda Gorontalo yang terus melakukan pendalaman terhadap kondisi psikologi dan kesehatan calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan proses wawancara adalah untuk menghasilkan penyelenggara pemilihan umum yang berkualitas sehingga dapat menjamin pelaksanaan dan pemenuhan hak-hak politik masyarakat dalam menghadapi penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta penyelelenggaraan pemilihan legislatif tahun 2019.
Untuk menghasilkan proses penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan tentu dibutuhkan penyelenggara yang professional, serta menpunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas yang berpedoman pada asas penyelenggara pemilu yaitu, mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalisme, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. (ARS)