Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Update Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Update Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu

Tinggal dua pekan lagi. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 digelar. Kontensasi politik lima tahunan itu diharapkan akan berjalan adil, aman dan damai.

Sejalan dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meng-update cara penanganan pelanggaran Pemilu. Yakni melalui Rapat Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum (pemilu), di Hotel Grand Q kota Gorontalo, Sabtu (30/3/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengemukakan, peningkatan pemahaman terkait tata cara penanganan pelanggaran pemilu sangat penting dilakukan, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai amanah Konstitusi.

“Setiap saat kami lakukan rapat koordinasi dalam rangka mengupdate problematika pelanggaran tentang pemilu. Baik yang ditemukan Panwaslu atau dilaporkan masyarakat. Hal ini penting agar penanganan pelanggaran betul-betul dilakukan sebagaimana amanah peraturan Perundang-undangan,” tutur Jaharudin.

Menurut Jaharudin, ada banyak varianpelanggaran pemilu di lapangan. Karena itu Bawaslu membutuhkan laporan secara otentik terkait pelanggaran yang terjadi.

“Hampir setiap minnggu kita mengadakan pertemuan karena kita butuh laporan secara otentik yang ditangani di kabupaten/kota. Progresnya harus kita tahu berapa perkara pidana, berapa perkara admininstratif, berapa perkara etik, dan berapa perkara pelanggaran terhadap  peraturan perundang-undangan yang lain,” beber Jaharudin.

Laporan ini menurut Jaharudin menjadi penting karena Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melaporkan kepada bawaslu RI terkait temuan dan laporang pelanggaran pemilu.

“Kami harus melaporkan secara resmi kepada Bawaslu RI tentang proses-proses penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di provinsi Gorontalo,” kata Jaharudin.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle