Bawaslu Provinsi Gorontalo Susun Desain Pembelajaran Reformasi Arsitektur Penegakan Hukum Pemilu
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo mulai mematangkan Desain Pembelajaran Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Penyusunan yang dipimpin Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, bersama tim kerja tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (07/08/2026).
Penyusunan desain pembelajaran ini merupakan bagian dari persiapan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mengikuti Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang mengusung tema besar “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Dalam program tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo akan mempresentasikan materi bertema “Reformasi Arsitektur Penegakan Hukum Pemilu: Harmonisasi Regulasi, Pembagian Kewenangan, dan Desain Kelembagaan”.
Admira Wantogia mengatakan, penyusunan desain pembelajaran dilakukan secara bersama-sama oleh tim untuk memastikan materi yang disiapkan memiliki alur pembelajaran yang sistematis, terarah, serta mampu menjelaskan substansi tema secara komprehensif.
“Desain pembelajaran ini perlu kita susun dengan baik agar materi yang nantinya dipresentasikan memiliki alur yang jelas, mulai dari pemetaan persoalan hingga gagasan yang ditawarkan terkait reformasi arsitektur penegakan hukum pemilu,” ujar Admira.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat penyusunan Desain Pembelajaran Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (07/08/2026)
Menurutnya, pembahasan mengenai harmonisasi regulasi, pembagian kewenangan, dan desain kelembagaan menjadi bagian penting dalam melihat kembali efektivitas sistem penegakan hukum pemilu. Karena itu, tim penyusun berupaya mengembangkan materi yang tidak hanya menjelaskan kondisi yang ada, tetapi juga dapat menggambarkan kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum pemilu ke depan.
“Tim perlu memastikan setiap bagian materi saling berkaitan. Harmonisasi regulasi, kejelasan pembagian kewenangan, serta desain kelembagaan harus dibahas dalam satu kerangka yang utuh sehingga dapat memberikan pemahaman mengenai arah perbaikan penegakan hukum pemilu,” tambahnya.
Melalui proses penyusunan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menghasilkan desain pembelajaran yang terstruktur dan substantif sebagai bahan presentasi dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Materi yang disusun sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya organisasi pembelajar serta pertukaran pengetahuan dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu 2029.
Penulis: Fitri
Foto: Mustika
Editor: Syarif