Bawaslu Provinsi Gorontalo Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, di kantor Bawaslu RI, DKI Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Ferdy Rus Modanggu, serta Koordinator Subbagian SDM dan Umum Sitiyanti S. Pakaya. Laporan ini mencakup pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan hasil di Provinsi Gorontalo.
[caption id="attachment_10945" align="aligncenter" width="1600"]
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di kantor Bawaslu RI, Kamis (13/03/2025)[/caption]
Idris Usuli menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Gorontalo dalam menjaga integritas Pemilu maupun Pemilihan. “Kami hadapi tantangan seperti kondisi geografis dan potensi pelanggaran, tapi kami pastikan semua diawasi sesuai aturan,†ujarnya. Ia berharap laporan ini jadi bahan evaluasi untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Penyerahan ini bagian dari agenda nasional Bawaslu RI untuk mengumpulkan laporan dari seluruh provinsi. Moh. Fadjri Arsyad menambahkan bahwa pengawasan melibatkan personel di enam kabupaten/kota, dengan kerja sama bersama aparat hukum dan masyarakat.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di kantor Bawaslu RI, Kamis (13/03/2025)[/caption]
Idris Usuli menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Gorontalo dalam menjaga integritas Pemilu maupun Pemilihan. “Kami hadapi tantangan seperti kondisi geografis dan potensi pelanggaran, tapi kami pastikan semua diawasi sesuai aturan,†ujarnya. Ia berharap laporan ini jadi bahan evaluasi untuk Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
Penyerahan ini bagian dari agenda nasional Bawaslu RI untuk mengumpulkan laporan dari seluruh provinsi. Moh. Fadjri Arsyad menambahkan bahwa pengawasan melibatkan personel di enam kabupaten/kota, dengan kerja sama bersama aparat hukum dan masyarakat.