Bawaslu Provinsi Gorontalo Rencanakan Bedah Perppu Pilkada 2020.
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo mengadakan rapat internal guna membahas persiapan pelaksanaan kegiatan diskusi daring/online untuk membedah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada dengan mengundang pembicara Pimpinan Bawaslu RI dan Komisioner KPU RI, pada Senin (11/05/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar yang memimpin rapat secara daring mengurai urgensi kegiatan diskusi daring dengan tema “Membedah Perppu No. 2 Tahun 2020 dan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Ditengah Covid-19â€. Menurutnya penting bagi penyelenggara pemilu/pemilhan; KPU, Bawaslu dan TPD-DKPP, Sentra Gakkumdu dan stakeholder; pemerintah daerah, partai politik, LSM/pegiat pemilu, akademisi, dan masyarakat untuk mengetahui secara komperhensif perihal Perppu tersebut untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan beritegritas. Oleh karena itu, dalam diskusi dimaksud akan mengundang secara khusus Ketua atau anggota Bawaslu RI dan KPU RI sebagai narasumber. Adapun jumlah peserta direncanakan + 100 orang.
Sementara Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Idris Usuli juga menyarankan agar dalam pelaksanaan diskusi nanti dapat mengundang semua unsur yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan/Pilkada lebih khusus Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020, agar substansi dan perkembangan regulasi mengenai pemilihan  dapat dietahui secara bersama terutama terkait dengan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan.
Lebih lanjut mengenai Kesiapan narasumber Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah meminta kepada kasubbag Hukum Yusuf Hamzah untuk berkoordinasi dengan Tenaga Ahli/Tim Asistensi Bawaslu RI untuk mengetahui kesiapan Pimpinan Bawaslu RI agar bisa hadir sebagai narasumber, walaupun secara informal telah dihubungi tetapi perlu di follow up lagi terkait kesiapan dan waktu yang bersangkutan. Begitu pula dengan KPU, secara informal akan meminta KPU Provinsi untuk mengecek kesiapan Pimpinannya di KPU RI.
Rapat yang juga dihadiri oleh Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi, Kepala Sekretariat Nikson Entengo dan pejabat struktural lainnya memastikan diskusi daring tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 14 Mei Pukul 13.30 s/d 15.30 WITA menggunakan aplikasi zoom meeting dan dibuka untuk umum.
#Salamawas.