Bawaslu Provinsi Gorontalo Menyerahkan Piagam Penghargaan Gakkumdu
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sekaligus penyerahan “Piagam Penghargaan†kepada seluruh jajaran Gakumdu Provinsi Gorontalo; unsur Bawaslu Provinsi, unsur Polda Gorontalo dan unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo., Kamis, (04/03/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar dan Anggota Rauf Ali, dan Rahmad Katon Mohi, bersama jajaran Sentra Gakumdu unsur Kepolisian Daerah Gorontalo AKBP. Sahrul, S.H bersama Jajaran, unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kurniawan, SH.,M.Hum., juga bersama jajaran serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pejabat Struktural/Fungsional di lingkungan Secretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, J. Umar menyampaikan apresiasi/penghargaan yang tinggi atas kinerja Gakkumdu Provinsi Gorontalo unsur Bawaslu Provinsi, Unsur Kepolisian Daerah Gorontalo dan unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dengan selesainya pelaksanaan tugas Gakumdu dalam mengawal dan menangani temuan/laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pada setiap tahapan Pemilihan 2020 yang notabene tidak mudah karena di tengah pandemic covid-19, patut kita bersyukur kepada Allah Swt., dengan berbagai tantangan/hambatan selama pelaksaan Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi covid-19 alhamdulillah semua laporan dan temuan dapat ditangani dengan baik, lebih khusus kepada jajaran Gakumdu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, yang selama ini koordinasi diantara kita semua sangat baik. Olehnya, harapan kedepan semoga, hubungan koordinasi dan silaturrahmi diantara kita semua jajaran Gakumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota akan selalu terjalin dengan baik.
Koordinator Sentra Gakumdu unsur Polda Gorontalo AKPB Sahrul, SH., menyampaikan bahwa keberadaan Gakkumdu tidak terlepas dari amanat undang-undang pemilihan dan Peraturan Bersama tiga lembaga yakni Bawaslu, Kapolri dan Jaksa Agung, sebagai dasar pelaksanaan tugas kita semua. Tentu kita semua tahu bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tidaklah mudah, karena berlangsung di tengah pandemic Covid-19, dan alhamdulillah seluruh tugas dan kewajiban yang diamanatkan kepada kita semua dapat diselesaikan dengan baik. Olehnya, selaku koordinator Gakkumdu Unsur Polda Gorontalo menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab selama proses tahapan Pilkada alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, koordinasi antara kita semua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo terjalin dengan sangat baik. Mewakili teman2 dari unsur kepolisian, kami menyampaikan trimkasih dan mohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas kami dari unsur kepolisian ada yang hal yang kurang berkenan.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakumdu unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kurniawan, SH.,M.Hum., pada pokoknya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Gorontalo telah berjalan dengan lancar aman dan baik. Sebagai lembaga yang diberi amanat untuk menangani temuan/laporan dugaan tindak pidana pemilihan, Gakumdu Provinsi Gorontalo telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Alhamdulilah semua kendala dan tantangan dalam pelaksanaan tugas dapat diselesaikan dengan baik. Mewakili teman-teman Gakkumdu unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo kami menyampaikan terima kasih pada Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan Polda Gorontalo yang telah membangun koordinasi dengan baik diantara kita semua. Semoga koordinasi yang baik ini akan senantiasa terjalin kedepan guna mengawal pelaksanaan Pemilu/Pilkada di Provinsi Gorontalo. Adapun kendala regulasi dalam pelaksanaan tugas Gakumdu khususnya mengenai belum diaturnya ketentuan in absentia, sehingga tersangka tidak hadir memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu dan proses penyidikan atau melarikan diri, maka mengenai hal ini tentu perlu dilakukan perbaikan regulasi yang ada. Selain itu, mengenai putusan bebas di Pengadilan Negeri yang kemudian dilakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sentra Gakumdu Kabupaten unsur Kejaksaan yang telah melakukan tindakan progresif sebagai penemuan hukum baru dalam peradilan tindak pidana pemilihan. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan mohon maaf jika dalam pelaksanaan tugas kami terdapat hal yang kurang berkenan.
Dipenghujung kegiatan diserahkan “Piagam Penghargaan†yang ditandatangani Ketua Bawaslu Republik Indonesia dan diserahkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada seluruh Jajaran Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo; unsur Bawaslu Provinsi, Unsur Polda Gorontalo dan Unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo.