Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran TSM

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran TSM
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo kembali menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), Rabu (07/05/2025). Sidang yang berlangsung di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo ini masih mengusung agenda yang sama, yakni pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak pelapor. Majelis pemeriksa dalam sidang ini terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli, bersama tiga anggota lainnya, yaitu John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim, dan Moh Fadjri Arsyad. Mereka secara bergantian mendalami keterangan dari para saksi serta menelaah bukti-bukti yang telah disampaikan guna memastikan keabsahan dugaan pelanggaran. [caption id="attachment_11282" align="aligncenter" width="1600"] Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), Rabu (07/05/2025)[/caption] “Kami terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan ini. Semua bukti dan kesaksian akan dianalisis secara menyeluruh,” tegas Idris Usuli. Sidang pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum pemilu, khususnya dalam menangani pelanggaran yang berpotensi menciderai integritas demokrasi. Kehadiran para saksi dan penyajian alat bukti menjadi penentu dalam mengungkap apakah unsur TSM benar-benar terpenuhi dalam kasus ini. Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle