Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Pengawasan PSU di Masa Tenang Pemilihan Bupati Gorontalo Utara

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Supervisi Pengawasan PSU di Masa Tenang Pemilihan Bupati Gorontalo Utara
Gorontalo Utara - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Moh. Fadjri Arsyad, bersama Tim Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan supervisi pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tahapan masa tenang yang akan berlangsung sejak tanggal 16 sd 18 April 2025 di wilayah Kecamatan Ponelo Kepulauan dan Kecamatan Tomilito. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara.   Dalam supervisi tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya memastikan tidak adanya kegiatan kampanye serta alat peraga kampanye yang masih terpasang selama masa tenang hingga hari pemungutan dan perhitungan suara. Hal ini sesuai dengan arahan Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan netral menjelang pelaksanaan PSU. [caption id="attachment_11119" align="aligncenter" width="1440"] Moh. Fadjri Arsyad saat Lakukan Supervisi Pengawasan PSU di Gorontalo Utara[/caption] Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap proses pendistribusian Formulir C.Pemberitahuan kepada Pemilih. Bawaslu mengharapkan jajaran Panitia Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawas Desa dapat meningkatkan patroli pengawasan di wilayah masing-masing, dengan memperhatikan kondisi cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah kepulauan Ponelo.   Kegiatan supervisi ditutup dengan kunjungan ke beberapa lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan kesiapan infrastruktur dan sarana pendukung pelaksanaan PSU.   Bawaslu Provinsi Gorontalo mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut menjaga netralitas dan kedamaian proses demokrasi hingga tahapan pemungutan suara selesai dilaksanakan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle