Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Monitoring Pencegahan Pelanggaran PSU Pilkada di Gorontalo Utara

Bawaslu Provinsi Gorontalo Lakukan Monitoring Pencegahan Pelanggaran PSU Pilkada di Gorontalo Utara
Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan supervisi dan monitoring terhadap upaya pencegahan pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 10 hingga 11 April 2025, yang difokuskan di dua kecamatan, yakni Gentuma Raya dan Atinggola.   Dalam kegiatan ini, tim Bawaslu Provinsi berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan serta stakeholder terkait guna memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemilu yang bersih dan adil. Nikson menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran menjadi fokus utama demi menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut. [caption id="attachment_11054" align="aligncenter" width="1600"] Nikson Entengo saat Lakukan Monitoring Pencegahan Pelanggaran PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara[/caption] "Kami hadir untuk memastikan proses PSU berjalan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pencegahan pelanggaran harus menjadi prioritas semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu," ungkap Nikson Entengo dalam keterangannya.   Selain pengawasan teknis, Bawaslu juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan peserta pemilu agar meningkatkan kesadaran terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang dan intimidasi. Nikson berharap hasil monitoring ini menjadi dasar dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang lebih efektif di masa mendatang.    
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle