Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Kunjungi Lapas Gorontalo

Bawaslu Provinsi Gorontalo Kunjungi Lapas Gorontalo

Bawaslu-Gorontaloprov. Merujuk pada Peraturan Bawaslu tentang pelaksnaan pengawasan didaerah-daerah berkarakter khusus, seperti Asrama, Daerah Penambangan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Sakit, Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali lakukan pengawasan diwilayah berkarakter khusus yang terdapat diprovinsi Gorontalo.

Setelah beberapa saat lalu melakukan pengawasan diwilayah Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, giliran Lapas Kota Gorontalo menjadi sasaran khususnya  pelaksanaan pengawasan dalam rangka pemetaan jelajah kerawanan.

Sebanyak 565 jiwa warga yang berada dilapas kota Gorontalo  mendapat kunjungan dari pimpinan Bawaslu Provinsi dan panwas kota Gorontalo, guna memastikan penggunaan hak pilih dari semua penghuni lapas yang masih merupakan warga kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Lapas saat menerima kunjungan dari pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd yang didampingi oleh Panwas Kota Gorontalo, jum’at (7/10), terkait besarnya jumlah penghuni lapas yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan, khusunya kepada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang bersumber dari warga penghuni Lapas terungkap bahwa perlu adanya sosialisasi antara penyelenggara khususnya pengawas pemilu terkait aturan-aturan terbaru seperti halnya dalam penggunaan E-KTP dan penghapusan istilah mengenai TPS khusus yang biasanya dilakukan di lembaga pemasyarakatan.

Hal ini mengingat presentase penghuni lapas yang setiap minggunya pasti mengalami peningkatan, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik atau masalah yang dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari program jelajah kerawanan ini terdapat beberapa informasi dan data terkait yang bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada penyelenggara teknis dan pemerintah khususnya mengenai penggunaan E-KTP yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kedepan.

Dari pelaksanaan kegiatan jelajah kerawanan ini diharapkan Bawaslu bersama Panwas Kota gorontalo dapat melakukan pemetaan dan pendataan yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan data dan informasi yang akan segera disampaikan ke KPU dan instansi pemerintahan mengenai beberapa kendala yang dimiliki oleh warga Lapas dalam menggunakan hak pilihnya. (MHA/ARS).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle