Bawaslu Provinsi Gorontalo Jalani Sidang Perdana Di MK
|
Terkait sidang PHPU pileg yang dilaksanakan pada Kamis (11/ 7/2019) di Mahkamah Konsitusi, Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Kordiv Hukum Idris Usuli menjelaskan tentang suasana dan sedikit materi sidang yang dilaksanakan pada pukul 13.00 siang tadi.
Menurutnya jalannya sidang PHPU untuk Gorontalo telah berjalan dengan baik, bahkan yang menyangkut permohonan 03, 08, dan 30, PHPU DPR/DPRD/17/2019 dan no 31/ S.d 220 yang terkait Partai Berkarya, hari ini telah dinyatakan selesai. Namun, untuk permohonan PHPU pada PKS dan PDIP akan dilanjutkan pada tanggal 17 pukul 8 pagi di Mahkamah Konsitusi dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan pihak termohon dan Bawaslu.
Sidang PHPU pada hari kamis tersebut pula dihadiri langsung oleh Kordiv PHL Bawaslu RI, Muh Afifuddin serta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin J Umar dan Kordiv Hukum Idris Usuli.