Bawaslu Provinsi Gorontalo ingatkan KPU dan Dinas Dukcapil Terkait Data Kependudukan
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Badan Pengawas Pemilihan Umum Gorontalo mengingatkan Komisi Pemilihan Umum kedua daerah yang saat ini menggelar hajatan pilkada untuk teliti terkait daftar pemilih.
Diakui, jika daftar pemilih sering menjadi masalah dalam pilkada. Ironisnya masalah data pemilih, sering terulang setiap kali pemilu. Olehnya itu, pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengecek atau melaporkan jika masih juga belum terdata oleh petugas PPDP.
Untuk mencegah permasalahan data pemilu tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota, serta dinas Dukcapil Se- Kabupaten, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu (21/4/2018)
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu, untuk tidak bermain-main terhadap gelaran tahapan pilkada yang saat ini sementara berlangsung.
Saat ini seluruh masyarakat baik di Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara sudah didata oleh petugas PPDP sebagai calon pemberi hak suara di tps.
Walau pendataan yang dilakukan pihak PPDP sudah selesai dilakukan, masyarakat masih diberikan keleluasaan untuk melakukan pelaporan kepihak penyelenggara pemilu.