Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Talk Show Bawaslu RI Bahas Harmonisasi UU Pemilu dengan KUHP dan KUHAP
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim mengikuti Talk Show Divisi Penanganan Pelanggaran bertema "Harmonisasi Undang-Undang Pemilu terhadap KUHP dan KUHAP" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas sinkronisasi regulasi kepemiluan dengan ketentuan hukum pidana nasional yang baru.
Talk show dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru akan menghadirkan dinamika baru dalam penyelenggaraan dan penegakan hukum pemilu. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai apakah harmonisasi tersebut akan semakin memperkuat perlindungan terhadap demokrasi atau justru menyisakan ruang-ruang ketidakpastian yang dapat mengurangi efektivitas penegakan hukum pemilu.
"Pertanyaan itulah yang menjadi landasan diselenggarakannya kegiatan ini," ujar Rahmat Bagja. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai harmonisasi regulasi menjadi penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Bawaslu Provinsi Gorontalo saat mengikuti Talk Show Divisi Penanganan Pelanggaran bertema "Harmonisasi Undang-Undang Pemilu terhadap KUHP dan KUHAP" yang melalui Zoom Meeting, Senin (29/6/2026)
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Ketua Komisi II DPR RI, serta Guru Besar Ilmu Pidana Universitas Hasanuddin. Para narasumber mengulas berbagai aspek harmonisasi antara Undang-Undang Pemilu dengan KUHP dan KUHAP, termasuk implikasinya terhadap mekanisme penegakan hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak demokratis dalam setiap tahapan pemilu.
Keikutsertaan pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan regulasi di bidang kepemiluan. Melalui forum tersebut, diharapkan jajaran Bawaslu semakin siap mengimplementasikan ketentuan hukum yang selaras dengan sistem hukum pidana nasional, sehingga proses penanganan pelanggaran pemilu dapat berlangsung secara profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif