Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti RDP Bahas Realisasi Anggaran dan Rencana Kerja Kedepan
|
Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibrahim, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (07/07/2025). Rapat ini membahas laporan keuangan tahun anggaran 2024 serta rancangan anggaran dan rencana kerja untuk tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, pimpinan lembaga penyelenggara pemilu tingkat nasional memaparkan secara rinci realisasi anggaran selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Penjelasan mencakup capaian program, efektivitas penggunaan dana, serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu di berbagai wilayah.
Moh Fadjri Arsyad menilai bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan antara kebijakan nasional dan pelaksanaan program di daerah. “Kami perlu memahami bagaimana arah kebijakan anggaran ke depan agar pengawasan di daerah dapat berjalan lebih terstruktur dan terarah,†tuturnya.
[caption id="attachment_11627" align="aligncenter" width="1600"]
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU, Senin (07/07/2025)[/caption]
Sementara itu, Lismawy Ibrahim menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam forum seperti ini merupakan bentuk akuntabilitas dalam mengawal penggunaan anggaran secara transparan. “Paparan dan evaluasi dari pusat menjadi dasar kami dalam menyusun langkah-langkah strategis pengawasan di Gorontalo,†ungkapnya.
RDP ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran negara di sektor kepemiluan, sekaligus momen penting untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun mendatang yang lebih adaptif terhadap kebutuhan demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU, Senin (07/07/2025)[/caption]
Sementara itu, Lismawy Ibrahim menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dalam forum seperti ini merupakan bentuk akuntabilitas dalam mengawal penggunaan anggaran secara transparan. “Paparan dan evaluasi dari pusat menjadi dasar kami dalam menyusun langkah-langkah strategis pengawasan di Gorontalo,†ungkapnya.
RDP ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran negara di sektor kepemiluan, sekaligus momen penting untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun mendatang yang lebih adaptif terhadap kebutuhan demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.