Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang Pemberian Keterangan PHP di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim menghadiri sidang pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Sealsa (20/05/2025). Kehadiran ini merupakan bagian dari proses pemberian keterangan resmi oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terkait pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam sidang yang dipimpin oleh panel 3 hakim konstitusi, Bawaslu memberikan penjelasan terkait proses pengawasan, tindak lanjut atas laporan masyarakat, temuan dan laporan pada tahapan pemilihan ulang pasca putusan MK
“Keterangan yang disampaikan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran objektif kepada Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan PSU di Gorontalo Utara tahun 2024, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,†ujar John Hendri Purba
Keterangan dari Bawaslu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Mahkamah dalam memutus perkara secara adil dan transparan. tambah Lismawy Ibrahim
Bawaslu berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung proses penyelesaian sengketa pemilu sesuai prinsip keadilan pemilu.