Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Penyusunan Keterangan Tertulis Terkait PHP Pasca Penetepan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Penyusunan Keterangan Tertulis Terkait PHP Pasca Penetepan Hasil PSU Gorontalo Utara di MK
Jakarta – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lismawy Ibrahim menghadiri rapat penyusunan dan review keterangan tertulis dalam perkara perselisihan hasil pemilihan pasca penetapan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu RI, Jakarta, mulai 13 hingga 16 Mei 2025.   Rapat tersebut menjadi bagian penting dari proses penyusunan dokumen resmi yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bahan keterangan tertulis Bawaslu dalam menghadapi perkara sengketa hasil pemilihan. Penyusunan dilakukan secara cermat agar keterangan yang disampaikan mencerminkan fakta dan proses pengawasan yang telah dijalankan oleh jajaran Bawaslu di tingkat daerah. [caption id="attachment_11314" align="aligncenter" width="720"] Foto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo di Mahkamah Konstitusi[/caption] “Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memberikan keterangan yang akurat dan objektif dalam perkara yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi,” ujar Idris Usuli dalam keterangannya.   Dengan penyusunan keterangan tertulis ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya mendukung proses penyelesaian sengketa yang adil dan transparan, sekaligus memperkuat peran pengawasan pemilu di daerah.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle