Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri FGD-IDI 2019 Tahun Anggaran 2020
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2019 di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020, bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo Jum,at (13/03/2020). Â
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (12-13 Maret 2020) tersebut, dihadiri oleh sejumlah pihak yang terundang diantaranya; unsur tokoh agama, akademisi, LSM/NGO, Organisasi Mahasiswa, Pengurus Partai Politik, dan Organisasi Perempuan. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menyampaikan data-data penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019, yang ditangani oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yaitu sebanyak 18 (delapan belas) putusan yaitu; Bawaslu Provinsi Gorontalo 1 Putusan, Bawaslu Kota Gorontalo 2 Putusan, Bawaslu Kab. Gorontalo 3 Putusan, Bawaslu Kab. Bone Bolango 2 Putusan, Bawaslu Kab. Gorontalo Utara 6 Putusan, Bawaslu Kab. Boalemo 3 Putusan, dan Bawaslu Kab. Pohuwato 2 Putusan.
[caption id="attachment_1571" align="alignnone" width="1280"]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menyampaikan data-data penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2019 di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020, bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo Jum,at (13/03/2020). Foto; Armin Nur[/caption]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar yang turut didampingi oleh Staf Didit Suhandono dan Armin Nur, menguraikan bahwa putusan tersebut terkait dengan temuan dan laporan dugaan pelanggaran politik uang, pemalsuan dokumen syarat calon anggota legislatif, pengurasakan Alat Peraga Kampanye (APK), penghinaan terhadap peserta Pemilu tertentu, serta pelanggaran terhadap tata cara prosedur dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2020 ini terdapat tiga daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati serentak yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato. Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, kita berharap agar pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik, aman dan lancar serta tidak banyak pelanggaran. Hal ini penting, agar indeks demokrasi kita akan semakin baik. “Saya kira kita ini sebagai negara demokrasi bukan kali pertama menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada secara langsung, olehnya sudah sepantasnya pelaksanaan demokrasi kita khususnya di Provinsi Gorontalo semakin baik dan berintegritas tanpa pelanggaranâ€.
Partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati sangat diharapkan, akan tetapi tentu harapannya adalah agar prosesnya  dilakukan secara jujur, adil dan berintegritas tanpa politik uang.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menyampaikan data-data penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2019 di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020, bertempat di Hotel Maqna Kota Gorontalo Jum,at (13/03/2020). Foto; Armin Nur[/caption]
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar yang turut didampingi oleh Staf Didit Suhandono dan Armin Nur, menguraikan bahwa putusan tersebut terkait dengan temuan dan laporan dugaan pelanggaran politik uang, pemalsuan dokumen syarat calon anggota legislatif, pengurasakan Alat Peraga Kampanye (APK), penghinaan terhadap peserta Pemilu tertentu, serta pelanggaran terhadap tata cara prosedur dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2020 ini terdapat tiga daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati serentak yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato. Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, kita berharap agar pelaksanaannya dapat berlangsung dengan baik, aman dan lancar serta tidak banyak pelanggaran. Hal ini penting, agar indeks demokrasi kita akan semakin baik. “Saya kira kita ini sebagai negara demokrasi bukan kali pertama menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada secara langsung, olehnya sudah sepantasnya pelaksanaan demokrasi kita khususnya di Provinsi Gorontalo semakin baik dan berintegritas tanpa pelanggaranâ€.
Partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati sangat diharapkan, akan tetapi tentu harapannya adalah agar prosesnya  dilakukan secara jujur, adil dan berintegritas tanpa politik uang.