Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Pemilihan TSM dengan Agenda Pembacaan Jawaban Terlapor

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Pemilihan TSM dengan Agenda Pembacaan Jawaban Terlapor
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo kembali menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilihan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Sidang yang berlangsung pada Jumat (2/5/2025) di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo ini merupakan sidang ketiga yang dilaksanakan setelah sebelumnya digelar sidang pembacaan laporan oleh pihak pelapor.   Sidang kali ini mengusung agenda pembacaan jawaban dari pihak terlapor atas laporan yang diajukan pelapor usai pelaksanaan PSU. Dalam prosesnya, majelis pemeriksa yang memimpin jalannya sidang terdiri dari Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli serta dua anggota, yakni Moh. Fadjri Arsyad dan Lismawy Ibarahim. [caption id="attachment_11232" align="aligncenter" width="1440"] Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Pemilihan TSM dengan Agenda Pembacaan Jawaban Terlapor, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (2/5/2025)[/caption] Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dalam sidang selanjutnya. “Untuk kebutuhan sidang berikutnya, kami meminta kepada pihak pelapor dan terlapor agar menyiapkan daftar bukti dan daftar saksi atau ahli yang diserahkan kepada sekretaris majelis paling lambat dua jam sebelum sidang dimulai,” tegas Idris.   Sidang pembuktian dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 5 Mei 2025. Proses pembuktian diharapkan menjadi kunci dalam mengungkap ada atau tidaknya pelanggaran TSM selama pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo Utara. [caption id="attachment_11233" align="aligncenter" width="1440"] Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Sidang Ketiga Dugaan Pelanggaran Pemilihan TSM dengan Agenda Pembacaan Jawaban Terlapor, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (2/5/2025)[/caption] Bawaslu menegaskan akan memproses seluruh tahapan sidang secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle