Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi bersama Panwascam dan PPL Se- Kota Gorontalo
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah dan Pemilihan Umum tahun 2019, kegiatan tersebut diikuti 90 peserta.
Kegiatan yang digelar di Hotel Eljie Syariah yang berjumlah 90 orang tersebut dihadiri Panwaslu Kota Gorontalo, Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Se- Kota Gorontalo, kamis (05/04/2018).
Selama kegiatan Rapat Koordinasi berlangsung, para peserta disuguhi beberapa materi yang disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, selain itu perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga memberikan materi yang lebih banyak menyinggung terkait independensi media dalam pemberitaan, utamanya yang menyangkut masalah Pilkada dan Pemilu.
Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini adalah Satu, agar Pengawas Pemilu dan Pemilihan memiliki pengetahuan yang menyeluruh terhadap teknis pengawasan tahapan pembentukan Panitia Adhoc, pemutakhiran data dan daftar pemilih serta pengawasan pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Dua, adanya pemahaman terhadap permasalahan yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota terkait tahapan pembentukan Panitia Adhoc, pemutakhiran data dan daftar pemilih serta pengawasan pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
dan yang Ketiga, terbentuknya pemahaman yang menyeluruh terhadap prosedur dan pertanggungjawaban dukungan anggaran kegiatan.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar dalam kesempatan rakor ini pihaknya memberikan penjelasan kepada semua para peserta Rakor tentang tahapan sampai pada proses pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini dilakukan untuk kesuksesan berlangsungnya Pemilu. “Kita melihat peran dan partisipasi masyarakat masih kurang dalam pengawasan Pemilu. Ini karena memang mereka belum memahami aturan dan cara melakukan Pengawasan Pemilu,†kata Jaharudin.
Ia menyebutkan, personil yang bertugas mengawasi Pemilu di setiap tingkatan terbatas. Karenanya, untuk menciptakan Pemilu yang aman dan berjalan sesuai aturan, kita mengajak peran serta masyarakat. Semua masyarakat dapat ikut terlibat, tidak ada batasan untuk mengawasi pemilu. Hanya saja ada aturan mengenai tata cara pelaporan pelanggaran, ini yang harus dimengerti masyarakat,†tegas Jaharudin.