Bawaslu Provinsi Gorontalo Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu
|
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengajak kepada lembaga masyarakat untuk bersama – sama melakukan pemantauan pemilu.
Dalam rangka pelaksanaan Rapat Teknis Penguatan Kapasitas Pemantau Pemilu dan Relawan Pengawas Pemilu tahun 2019, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, saat ini pihaknya membuka pendaftaran bagi lembaga atau organisasi yang ingin menjadi pemantau pemilu.
Hal tersebut menurutnya dalam rapat yang digelar bersama media massa cetak, elektronik dan online di Provinsi Gorontalo, amanat Undang – Undang Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu.
Dalam rapat yang digelar Minggu (7/4/2019) di New Rahmat Hotel Kota Gorontalo, Jaharudin juga mengatakan, Bawaslu di daerah, selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi bagi pemantau pemilu, untuk dilaporkan ke Bawaslu RI.Menurut Jaharudin, saat ini sudah ada 9 lembaga organisasi yang siap untuk mendaftarkan sebagai pemantau pemilu nanti.
Ditambahkan Jaharudin, para pemantau pemilu tersebut tidak dibiayai oleh Bawaslu karena tidak memiliki anggaran, melainkan dibiayai oleh masing-masing lembaga pemantau.
“Karena personil Bawaslu sangat terbatas dalam mengawasi Pemilu, maka Bawaslu perlu melakukan kemitraan baik secara kelembagaan maupun personal, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas†tandasnya.