Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Anggota Pokja Lakukan Monitoring Honorarium Panwascam Se-Provinsi Gorontalo
|
Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo bersama tim Pokja pengelolaan administrasi melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran honorarium Panwascam di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 6 hingga 8 November 2024, dan bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran honor kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Tim yang bertugas dalam kegiatan monitoring ini adalah anggota Kelompok Kerja (Pokja) dukungan administrasi untuk Pemilihan Serentak 2024. Mereka bertanggung jawab untuk meninjau laporan Panwascam beserta daftar hadir yang menjadi bukti kehadiran panwas di setiap wilayah. Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai penggunaan anggaran dalam pembayaran honorarium.
Hasil supervisi menunjukkan bahwa dokumen daftar hadir yang dilampirkan oleh Panwascam benar-benar menunjukkan kehadiran yang sesungguhnya di lapangan. Hal ini dianggap penting dalam memastikan bahwa anggaran yang disalurkan sesuai dengan kondisi real di lapangan. Dokumen laporan dan daftar hadir ini nantinya akan dikumpulkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) honorarium yang dikirimkan ke Bawaslu Provinsi setiap bulan.
Selain honorarium, terdapat pula pembahasan mengenai alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi badan adhoc yang terlibat dalam Pemilihan Serentak 2024. Proses ini sedang dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para petugas pengawas pemilihan di lapangan.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo dan memastikan bahwa setiap hak petugas pengawas terpenuhi secara profesional dan bertanggung jawab.