BAWASLU PROVINSI GELAR PERTEMUAN BERSAMA 3 BAWASLU KABUPATEN PENYELENGGARA PILKADA 2020.
|
Unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, Rauf Ali, Ahmad Abdullah dan Rahmad Mohi gelar pertemuan bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato terkait dengan penegakan hukum netralitas ASN dalam Pilkada 2020 dan persiapan sarana dan prasarana panwascam yang kini tengah bertugas pada tahapan Pilkada. Jumat (24/01/2020).
Dalam pertemuan tersebut ketua Bawaslu Provinsi Jaharudin Umar mengatakan bahwa sinergitas atas penanganan pelanggaran netralitas ASN harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pada tiga daerah yang akan melaksanakan Pilkada ketika terjadi dugaan pelanggaran netralitas ASN perlu secara tegas menerapkan pelanggaran tersebut dengan mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2016, Perbawaslu no 14 Tahun 2017, dan UU ASN No 5 Tahun 2014. Landasan regulasi ini penting agar supaya menjadi pijakan dalam hal menindak setiap pelanggaran yang dimaksud†Hal senada juga disampaikan Rahmad Mohi yang menekankan“ agar netralitas ASN harus ditegakkan karena sebagai abdi negara profesionalitas dan integritas harus dijaga dengan baik, dan Bawaslu punya kewajiban untuk mencegah dan menindak segala pelanggaran khususnya terkait dengan ASNâ€. Sementara dalam hal sarana dan Prasana Panwascam, Ahmad Abdullah mengatakan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intens dalam bentuk surat harus segera disampaikan ke pemerintah daerah, agar semuanya bisa terealisasi sesuai dengan deadline waktu yang telah disepakati. Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut dalam hal ini selain membahas regulasi-regulasi terkait dengan Pilkada 2020 dan netralitas ASN, sarana dan prasarana juga menjadi konsentrasi Bawaslu Provinsi khususnya yang ada di Kabupaten Bone Bolango yang pada saat ini masih dalam proses administrasi, oleh karena selain menunjang kerja-kerja pengawasan panwascam secara umum, hal ini sangat penting untuk kenyamanan Panwascam dalam hal tugas administrasinya.