Bawaslu Menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan Kasubbag Humas dan Hubal Sriyanti Tangkudung menghadiri Rapat Koordinasip enegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam masa Covid-19 bersama Menkopolhukam, Mendagri,Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Kepala BNPB melalui vidio converence Bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur pada Jumat (18/09/2020).
Dalam rakor tersebut Bawaslu RI pertama dimintai laporan terkait pelaksanakan pengawasan pilkada serentak tahun 2020. Abhan selaku Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa Bawaslu telah melakukan penyesuaian teknis diantaranya menyusun Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengintruksikan pada jajaran terkait penerapan protokol dan pengawasan terhadap penerapan protokol
Selain itu, Bawaslu telah menginisiasi penyelesaian permasalahan penerapan protokol dengan membentuk kelompok kerja terkait tatacara penanganan pelanggaran protokol kesehatan pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Tutupnya.
Sementara itu dari hasil penyampaian laporan pada rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam masa Covid-19 bersama Menkopolhukam, Mendagri,Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Kepala BNPB dapat disimpulkan diantaranya : antisipasi tindak keributan maupun kerumunan atau demo-demo, baik dikantor KPU, dijalan-jalan, atau lapangan untuk pertunjukan, agar ada agenda penandatanganan Fakta integritas yang bisah digabung dengan deklarasi damai agar lebih ada ikatan moral selain ikatan yuridis yang akan ditetapkan oleh penegak hukum, memperhatikan peta zonasi yang disampaikan oleh kepala BNPB yang sangat jelas daerah-daerah yang jumlah kasus Covid-19 masih zona merah, hijau dan kuning.

