"Bawaslu Ingin Membangun Masyarakat yang Sadar Hukum"
|
“Bawaslu ingin membangun Masyarakat yang sadar hukum “
ungkap J.Umar dalam dialog yang diselenggarakan TVRI Gorontalo bersama akademisi dan pengamat Kebijakan Publik Bala Bakri pada Rabu (16/9/2020).
Hal tersebut menurut J. Umar adalah upaya Bawaslu agar masyarakat mampu memahami aturan -aturan Pilkada baik dalam struktur aturan Undang-Undang No 10 Tahun 2016 hingga beberapa paket regulasi yang berhubungan dengan penanganan Covid 19. Langkah ini penting karena menurutnya dalam kondisi ditengah wabah yang entah kapan akan berakhir Pilkada yang terselenggara harus sukses dengan catatan rakyat harus sehat.
Dalam kesempatan itu pula J. Umar tak henti-hentinya mengatakan bahwa Pilkada tidak hanya tunduk pada Undang-Undang khusus Pilkada , tetapi juga peraturan hukum lainnya.
Konteks ini beliau mengatakan bahwa ketika nanti pada tahapan Kampanye yang mengatur jumlah peserta dalam kampanye dialogis maupun monologis Partai Politik pengusung, Tim Sukses atau Pasangan calon wajib untuk menaatinya, dan apabila dilanggar Pihak kepolisian akan bertindak tegas agar kejadian-kejadian yang terlanjur terjadi tidak terulang lagi.
Beliau pun bersama KPU dan seluruh stake holder yang berkepentingan melalui beberapa rapat Forkopimda akan mengadakan deklarasi bersama Partai Politik dan Pasangan Calon untuk sepakat menaati seluruh aturan protokol kesehatan agar Pilkada bisa terselenggara dengan tidak meninggalkan kluster baru penyebaran covid 19.
Sementara akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Bala Bakri mengutip pernyataan Prof Muhammad selaku ketua DKPP RI yang tegas mengatakan jangan memilih pemimpin yang tidak sayang pada kesehatan rakyat. Hal ini menurutnya adalah ungkapan yang ditujukan pada pasangan calon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Olehnya ia berharap Bawaslu sebagai wasit dalam penyelenggaraan Pilkada ini mampu untuk melakukan tindakan yang sesuai regulasi dalam mengawasi dan menindak segala pelanggaran dimasa Pandemi ini.
#Salamawas