Bawaslu Gorontalo Mediasi Terbentuknya Forum Komunikasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Provinsi Gorontalo
|
Bawaslu-Gorontalo. Sebagai bentuk penguatan kelembagaan pengawas pemilu pasca pelaksanaan pemilu kepala daerah Provinsi Gorontalo, Bawaslu Gorontalo memediasi terbentuknya sebuah forum komunikasi. Hal ini dilakukan adalah untuk mengefektifkan kinerja pengawasan pemilu ditingkat Kabupaten/Kota kedepan sehingga fungsi pengawasannya akan lebih maksimal.
Forum yang beranggotakan sebagian besar para mantan/eks penyelenggara pengawas pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 yang telah berakhir masa tugasnya tersebut, memandang perlu untuk membentuk sebuah wadah aspirasi dalam pelaksanaan pengawasan pemilukada, mengingat masih banyaknya kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam pengawasan baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota maupun Provinsi Gorontalo.
Forum yang terbentuk disela-sela kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 tersebut bertempat di Hotel Damhil Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (30/3), adalah merupakan forum yang pertama kali terbentuk di Provinsi Gorontalo, dengan nama Forum Komunikasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Gorontalo (FKP3G) dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Nanang Masaudi, S.Pd dan Kepala Sekertariat Sapni Syahril, S.IP.,M.Si dan menetapkan masing-masing, Zubair S. Mooduto,SH.,MH (Kabupaten Pohuwato), Susanti Dj.Tolo, SE (Kabupaten Gorontalo) dan Yusuf Hamzah,SH.,MH (Kabupaten Bone Bolango) sebagai Ketua dan Koordinator Presidium dan 8 anggota lainnya yang terdiri dari Eks Komisioner dan eks Kepala Sekertariat pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015.
Zubair S.Mooduto,SH.,MH selaku Presidium terpilih mengungkapkan bahwa, FKP3G adalah wadah yang menyatukan aspirasi baik dari masyarakat luas maupun anggota/alumni panwaslu yang nantinya akan melahirkan rekomendasi dan diharapkan dapat diakomodir oleh Bawaslu dan DPR RI khususnya perubahan atas regulasi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada. Diharapkan forum ini bisa berkembang dan akan diikuti oleh seluruh provinsi yang ada di Negara Kesatuan Repblik Indonesia,†jelas Zubair.
Sementara itu pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang S.Masaudi, S.Pd menuturkan, FKP3G lahir dari begitu banyaknya desakan yang muncul dari bawah terkait dengan dinamika sosial politik selama  penyelenggaraan Pilkada 2015. “Kami menampung semua aspirasi tersebut seperti banyaknya pelanggaran dan kecurangan karena lemahnya pengawasanâ€. Hal tersebut telah dituangkan dalam point-poin rekomendasi yang diharapkan bisa menjadi bagian dari revisi UU Pilkada sebagai bentuk penguatan kegiatan pengawasan pilkada putaran selanjutnyaâ€, tutur Nanang Masaudi,S.Pd.
Selanjutnya beliau mengungkapkan bahwa, “sebagai pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo kami sebatas menampung aspirasi yang berkembang dimasyarakat, sehubungan dengan eksistensi pengawas pemilihan umum†tutupnya.