Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Lantik Tiga Pejabat Struktural

Bawaslu Gorontalo Lantik Tiga Pejabat Struktural

Bawaslu, Gorontalo - Untuk menunjang kegiatan pengawasan dan sebagai bentuk penyegaran terhadap lembaga, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Siti Haslina Said, SH.,MH  melantik dan mengambil sumpah penjabat struktural  di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (31/5), setelah sebelumnya prosesi yang sama dilakukan terhadap Anggota panwas Kabupaten/Kota.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Nanang Masaudi, S.Pd, Drs. Arijadi dan Kepala Sekertariat Sapni Syahril, S.IP.,M.Si bersama staf pendukung di lingkungan Bawaslu Gorontalo serta Ketua dan Anggota Panwas  Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja khususnya pengawasan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2017 mendatang.

“Sesungguhnya kegiatan ini adalah hal yang biasa dan manusiawi dalam birokrasi pemerintahan, ada mutasi dan pelantikan. Kami berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan irama kerja yang berada di lingkungan Bawaslu Gorontalo. Hal ini mengingat pelaksanaan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pilkada  saat ini sudah  memasuki tahapan yang di laksanakan oleh KPU sebagai lembaga pelaksana penyelenggara pemilu, dan Bawaslu mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh KPU.

Selanjutnya beliau berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk melakukan sinergitas kepada seluruh pimpinan lembaga dan mampu memberikan contoh serta  mengayomi seluruh staf khususnya yang berada di bagian masing-masing dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. Menurut beliau dari sisi penanganan pelanggaran atau kasus yang terjadi pada pemilu, semua akan terkendali dan terawasi apabila penanganannya dilaksanakan dengan baik serta dukungan dari sekertariat. “Tanggung jawab dan kerja sama adalah hal utama dalam sebuah penanganan kasus.” Dukungan fasilitas sangat diperlukan karena sesungguhnya tugas kesekertariatan adalah memfasilitasi pengawasan.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Dedy Stevanus Palyama, SE  menjabat sebagai Kepala Sub bagian Administrasi, Rauf Ali, S.Pd menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu serta Sriyanti Tankudung, SE sebagai  Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo.

Ketiga pejabat struktural yang baru  dilantik tersebut menggantikan pejabat struktural lama yang telah mendapat surat penarikan dari pemerintah daerah provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu berdasarkan Surat Nomor.: 800/BKPPD/SK/03/IV/401/2016 perihal penarikan pegawai negeri sipil yang dipekerjakan pada Sekertariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle