Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo " Lantik " Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten-Kota Se-Provinsi Gorontalo

Bawaslu Gorontalo " Lantik " Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten-Kota Se-Provinsi Gorontalo

Bawaslu-Gorontaloprov. Setelah menggelar  proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota panwas Kabupaten/Kota serta  menuntaskan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Panwas Kota Gorontalo pelaksana Pilkada tahun 2018 diwilayah Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali lakukan proses pembekalan terhadap Kepala Sekretariat serta pengelola administrasi  Panwas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tahun 2017.

Bertempat diruang Borneo, Hotel Maqna Kota Gorontalo, kamis, (14/9), pembekalan yang dikemas melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Panwaslu Kabupaten/Kota Tahun 2017 dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Divisi Organisasi dan SDM, Drs. Arijadi.  Pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar selama 2 (hari tersebut) diikuti oleh sebanyak 40 (empat puluh) orang peserta yang terdiri dari Komisioner/Anggota Divisi Organisasi dan SDM dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota, Bendahara dan Staf Panwaslu Kabupaten/Kota serta staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua panitia Rahmat Djakaria, S.IP mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tersebut adalah unutuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada Bawaslu Provinsi gorontalo serta Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo terkait tata cara penataan administrasi berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan penataan administrasi secara berjenjang dan tersusun rapi.

Selanjutnya, sebelum membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan, Koordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu Provinsi Gorontalo, Drs. Arijadi mengungkapkan melaui sambutannya, diperlukan kehati-hatian bagi Panwas Kabupaten/Kota terutama kesekretariatan Panwaslu dalam menyikapi Undang-Undang dan setiap aturan agar tidak menghasilkan pemahaman yang keliru.

“Dalam proses menghadapi penyelenggaraan pemilu, diperlukan kehati-hatian bersama dalam mensikapi setiap aturan dan Undang-Undang”. Jangan melakukan interprestasinya sendiri-sendiri karena ajan berpengaruh atau mempunyai konsekuemsi hukum yang dapat merugikan peserta pemilu”.

Selanjutnya beliau mengingatkan kepada seluruh peserta, terutama kepada staf skretariat agar tidak mengeluarkan statement-statement dimedia. Hal ini mengingat bahwa pandangan masyarakat terhadap staf skretariat adalah sudah merupakan bagian dalam lembaga. “ apa yang diucapkan oleh  staf sekretariat adalah dianggap sudah merupakan apa yang dikeluarkan oleh Bawaslu ataupun Panwas Kabupaten/Kota. Sehingganya diharapkan kepada Kepala sekretariat Panwas Kabupaten/Kota agar dapat melakukan pembinaan terhadap staf sekretariat  terkait tugas dan fungsi sebagai bagian yang memfasilitasi kinerja pimpinan.

Sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melantik  4 (empat) dari 6 (enam) Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Umum masing-masing :

  1. Arkan Karim, S.Pd,                         : Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Bone Bolango
  2. Rahmawaty M.Suleman, S.Ag           : Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Pohuwato
  3. Iswan Idris Ahmad, S.IP                  : Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Gorontalo
  4. Ridwan Dahiba, S.Sos                     : Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. Boalemo.

Pengangkatan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan melalui surat Keputusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Nomor: 098/GO/Set/HK.01.01/IX/2017 Tentang Penetapan Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2017.

Selanjutnya, untuk menunjang  kinerja panwas kabupaten/kota  pada 2 (dua) wilayah lainnya yang juga sedang dalam tahap persiapan penyelenggaraan pilkada tahun 2018, penetapan kepala Sekretariat Panwas  masih mengalami penundaan dikarenakan belum terdapatnya tenaga ASN Pemerintah Daerah. Hal ini mengingat terdapatnya aturan yang melarang Pemerintah Daerah melakukan mutasi terhadap ASN Pemerintah Daerah, khususnya pada Kepala Daerah yang berniat untuk kembali mencalonkan diri pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, sehingga untuk menunjang pelaksanaan kinerja panwaslu terkait pengelolaan anggaran panwas terkait NPHD persiapan pelaksanaan pilkada, masih melalui penujukan Koordinator Sekretariat oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo sambil menunggu hasil konsultasi Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu RI dalam proses pelaksanaan aturan terkait ASN Pemerintah Daerah yang diperbantukan kepada Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota. (ARS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle