Bawaslu Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo
|
DPRD-Bawaslu-Gorontaloprov. Penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo terkait hasil penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun 2017 beberapa waktu lalu melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Gorontalo telah diajukan ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Hasil penetapan KPU Provinsi Gorontalo yang menetapkan pasangan calon nomor Urut 2 Drs.Hi. Rusli Habibie,M.AP dan DR.Drs. Idris Rahim, MM (NKRI) sebagai paslon terpilih akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Gorontalo dengan dilaksanakannya rapat paripurna istimewa.
Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, senin (10/4) Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Terpilih masa jabatan 2017-2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Drs. Paris R.A. Jusuf, S.SosI., M.Si.
Pelaksanaan Sidang paripurna tersebut dihadiri pihak eksekutif pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Winarni Monoarfa yang mewakili penjabat Gubernur Gorontalo yang berhalangan hadir.
Pelaksanaan rapat paripurna juga turut dihadiri oleh unsur penyelenggara pemilu Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nanang Masaudi, S.Pd dan Drs. Hi. Arijadi, Perwakilan KPU Kab/Kota serta unsur pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo dan media cetak dan elektronik diwilayah Provinsi Gorontalo.
Calon Wakil Gubernur Provinsi Gorontralo terpilih Idris Rahim yang mewakili paslon NKRI dalam wawancara bersama media mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang paripurna tersebut tidak lepas dari kerja sama yang baik dari semua pihak antara semua komponen penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, Kepolisian dan tentunya Pemerintah Provinsi Gorontalo dibawah kendali penjagub Prof. Zudan Arif Fakrullah,†ungkap beliau
Selanjutnya atas nama Pasangan calon NKRI beliau sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah sama-sama mensukseskan seluruh proses demokrasi diprovinsi Gorontalo.
Pelaksanaan rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2017-2022 oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Sekda Provinsi Gorontalo Prof. Winarni Monoarfa dalam wawancara usai pelaksanaan rapat paripurna mengungkapkan bahwa hasil paripurna tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditanda tangani, ungkap Sekda. (Foto:ARS)