Bawaslu Gorontalo Gelar Rakor Pengawasan Coklit Pilkada 2020.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Gorontalo memberikan sejumlah catatan terkait proses pengawasan coklit Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 pada Rapat Koordinasi dan evaluasi Progres Rekapitulasi Hasil Pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit), Sabtu (08/08/2020).
Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Pejabat Struktural di Lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua, anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Gorontalo yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020
Dalam Sambutannya, J. Umar menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada beberapa Kecamatan dan Desa di wilayah Pilkada.
Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, yaitu:
1) Perlu memaksimalkan proses pengawasan sampai masa berakhirnya Coklit.
2) Perlu memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder, untuk memastikan pemilih yg belum terekam , pemilih yang tidak dikenal, dan pemilih yang bermasalah lainnya,
3) Memaksimalkan pengawasan daerah yang sulit di jangkau akibat cuaca dan kondisi medan yang sulit.
4) Perlu koordinasi dengan KPU kaitannya dengan Update data pemilih pada Sidalih.
Diakhir kegiatan,Kordiv Pengawasan Bawaslu Gorontalo Rahmad Mohi,S.Sos,M.Si menyampaikan arahannya bahwa dalam memaksimalkan serta mengedepankan proses pencegahan agar kiranya dapat mendokumentasikan dalam bentuk surat resmi kepada KPU Kabupaten, sehingga langkah-langkah pencegahan terdokumentasikan secara administratif.
#salamawas