Bawaslu Gorontalo Dukung Gerakan Stop Narkoba
|
Bawaslu Gorontalo. Untuk menghasilkan penyelenggara pengawasan yang berintegritas dan bertanggung jawab dan sebagai wujud kepedulian dalam pelaksanaan aturan, serta menghindarkan seluruh pejabat maupun staf dari jeratan penyalahgunaan narkoba, bertempat di Bawaslu Provinsi Gorontalo BNNP kembali melaksanakan tes urine kepada seluruh calon pengawas pemilu yang telah dinyatakan lulus pada penjaringan calon panwas oleh tim seleksi beberapa waktu lalu, senin (16/5)
Hal ini dilakukan karena intensitas kinerja yang dilakukan oleh seorang pengawas mempunyai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi dalam menjalankan aktifitasnya dilapangan.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Gorontalo, Muchars Daud, bahwa sudah semestinya para penyelenggara pemilu harus bebas dan bersih dari narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi dan BNN akan melakukan Bantuan dalam rangka bersih-bersih narkoba.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa selain memenuhi syarat administrasi, integritas dan kemampuan manajerial, tes urine merupakan salah satu syarat yang harus di penuhi oleh calon anggota Panwaslu sebelum memasuki tahapan fit and propertest yang akan dilakukan oleh Bawaslu Gorontalo dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 yang akan memasuki masa tahapan di KPU.
Dalam pedomen rekrutmen Panwaslu, yang harus di penuhi adalah sehat jasmani dan rohani yang di dahului oleh tes urine, dan hal ini telah menjadi program nasional, di mana seluruh personil baik pemerintah maupaun swasta termasuk panwaslu sebagai pejabat dan penyelenggara negara harus bebas dari indikasi penyalah gunaan narkoba, tutup beliau.
Selanjutnya di saat yang sama BNNP provinsi Gorontalo melakukan launching Stop Narkoba berupa pemasangan sticker di mobil- mobil yang diawali pemasangan sticker di mobil Pimpinan Bawaslu Gorontalo maupun calon anggota panwas.
Pelaksanaan tes urine kepada calon panwaslu Kab/Kota juga turut di hadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Drs Hi.Arijadi dan Kepala Sekertariat Sapni Syahril, S.IP