Bawaslu Gorontalo Bahas Penerbitan Jurnal Edisi Kedua
|
Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo edisi ke 2 direncanakanakan terbit pada bulan Juni mendatang, hal tersebut sesuai dengan kontrak komitmen dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada Selasa (28/04/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar bersama Kordiv SDM Rauf Ali membuka jalannya rapat yang membahas secara komperhensif terkait dengan teknis penerbitan Jurnal yang merujuk pada dua pilihan yakni offline atau online. Di edisi sebelumnya Desember Tahun 2019, Jurnal Bawaslu Provinsi Gorontalo diterbitkan secara offline stelah dilakukan proses review dan editing yang ketat dari tim reviewer dan editor.
Adapun Tema yang diangkat pada edisi kedua ini adalah “Problematika Penegakkan Hukum “Law Enforcement†dalam Pemilu/Pilkada di Gorontaloâ€. Tema ini didasarkan pada masalah-masalah fundamental yang sering ditemukan pada setiap perhelatan pesta demokrasi khususnya di Provinsi Gorontalo. Ia pula memberi contoh terkait tulisan yang akan dibuatnya tentang kampanye dimalam hari, hal ini menurutnya penting untuk dikaji secara ilmiah yang nantinya akan memberi masukan dalam pengambilan kebijakan atau penyusunan regulasi pelaksanaan kempanye Pemilu/ Pilkada.
Rapat yang juga dihadiri oleh Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli dan Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah tersebut menekankan pada komitmen Bawaslu Kabupaten/Kota yang ingin memasukkan tulisan. J. Umar menambahkan bahwa naskah tulisan bisa diserahkan pada staf teknis Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk dimasukkan dalam list yang akan direview paling lambat Minggu pertama di bulan Mei.
Jumlah Tulisan yang kini masuk untuk Jurnal edisi ke 2 ini sebanyak 5 tulisan yang semuanya masih didominasi oleh penulis internal yakni unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kab./Kota bersama tenaga teknis. Dalam rapat juga berkembang bahwa Bawaslu Kota Gorontalo dan Pohuwato akan menulis tentang problematika sengketa Pilkada, Kabupaten Gorontalo akan menulis penegakkan hukum netralitas ASN dan Kabupaten Boalemo sementara dalam penyusunan., semua tulisan ditargetkan akan terkumpul pada awal bulan mei, dan selanjutnya akan masuk proses review dan editing., selanjutnya untuk penulis eksternal khususnya dari kalangan kampus masih akan dikonfirmasi.
Rapat yang berlangsung Â+ 2 jam tersebut menghadirkan pula para pejabat sturktural sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kabag Administrasi Admira Wantogia, Kasubbag Humas dan Hubal Sriyanti tangkudung, Kasubbag Penyelesaian Sengketa Yusuf Hamzah dan Kasubbag Pengawasan Iswan Maksum.
Diakhir rapat Kordiv SDM Rauf Ali mengatakan agar Jurnal edisi ke 2 ini perlu diseriusi oleh karena ini bagian dari kinerja dan eksistensi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ia juga menambahkan karya tulis ini secara internal mengasah kita pada pengembangan knowledge, sains dan teknologi. Juga dalam jangka panjang akan berkaitan dengan legacy dan portofolio berharga bagi kita semua keluarga besar Bawaslu.
#Salamawas.