Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo bahas beberapa Agenda Penting.

Bawaslu Gorontalo bahas beberapa Agenda Penting.
Bawaslu Gorontalo membahas beberapa agenda penting pada rapat koordinasi bersama pada Jum’at (19/06/2020). Beberapa pembahasan tersebut diantaranya terkait persiapan sentra Gakkumdu, Laporan hasil pengaktifan Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa, serta Evaluasi Hasil Pengaktifan PPK dan PPS. Ketua Bawaslu J.Umar bersama Kordiv SDM dan Organisasi Rauf Ali, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Idris Usuli, Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo secara bergantian langsung menanyakan kesiapan tiga hal tersebut pada masing-masing Bawaslu Kabupaten yang akan melaksanakan perhelatan Pilkada pada Desember mendatang. Dari hasil penjelasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato dapat disimpulkan oleh Ketua J.Umar beberapa hal, yang pertama ; terkait dengan status sentra Gakkumdu yang sampai saat ini memang tidak ada penonaktifan karena memang tidak ada petunjuk atau surat dari Bawaslu RI. Hanya saja selama masa penundaan pada bulan April dan Mey apakah secara teknis administrasi perlu ada konsekwensi anggaran atau tidak karena untuk hal tersebut dalam aturannya harus bisa dibuktikan dengan output kegiatan. Oleh karena itu beliau memberi saran agar pihak sekretariat dapat mengirim surat pada Bawaslu RI terkait dengan hal tersebut termasuk dengan posisi sentra Gakkumdu Provinsi yang kebetulan tidak menyelenggarakan Pemilihan Gubernur. Yang kedua, terkait dengan hasil pengaktifan Panwascam dan Panwas kelurahan dan desa agar secepatnya melakukan pergantian antar waktu (PAW) atau rekrutmen baru sesuai peraturan ketika ada yang menyatakan mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Hal ini juga diungkapkan Kordiv SDM Rauf ali. Harapannya hal ini dilakukan dalam waktu yang cepat agar dalam tahapan verifikasi faktual tanggal 24 Juni sampai 12 juli mendatang semua personil sudah siap. Sementara untuk pengaktifan PPK dan PPS semuanya melaporkan tidak ada masalah. Yang terakhir adalah kesiapan pemerintah daerah dalam hal pencairan anggaran NPHD. Sesuai informasi Bawaslu Pohuwato dan Bone Bolango anggaran yang akan dicairkan mengalami pergeseran waktu. Untuk hal tersebut Ketua J.Umar akan segera melaporkannya ke Bawaslu RI untuk dapat petunjuk lebih lanjut. Diakhir rapat Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menambahkan terkait Alat Pelindung Diri (APD) untuk proses pengawasan Pilkada, menurutnya komunikasi yang persuasif dan intens harus terus dibangun dengan pemerintah agar prasyarat tersebut segera mendapat jawaban yang pasti terkait pengadaannya, pungkasnya. #Salamawas.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle