Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi bagi Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten - Kota Se Provinsi Gorontalo 2018
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019 bagi Sentra Gakkumdu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Provinsi Gorontalo 2018 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Jumat (18/5/2018).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, rakor tersebut untuk menyelaraskan antara Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu serentak mendatang.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan antara Kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu 2019,†kata Jaharudin.
Dia menjelaskan, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu (Pilgub, Pilbup, Pileg dan Pilpres) rentan akan pelanggaran. Sehingga, menurut dia, perlu adanya pengawasan dari Gakkumdu dalam membantu terlaksananya demokrasi yang jujur dan adil.
“Tentunya kita akan libatkan seluruh anggota Gakkumdu (Polri, Kejaksaan dan Bawaslu) dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelanggaran dalam kampanye atau yang lainnya,†ujarnya.
Dia menegaskan, apabila pada tahapan ditemukan adanya pelanggaran, maka Gakkumdu langsung akan memprosesnya. Dia mengharapkan, pada Pilkada serentak mendatang, dapat terlaksana dengan baik, jujur dan adil, tanpa kecurangan.
Selain dihadiri ketiga Pimpinan Bawaslu Prov.Gorontalo, kegiatan tersebut juga menghadirkan Panwaslu Kab/Kota, serta perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian dimasing-masing daerah.