Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan KPU

Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan KPU
Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Selasa, (24/06/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca berakhirnya seluruh Tahapan Pemilu dan juga Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Idris Usuli, bersama para anggota Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, dan John Hendri Purba yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Nikson Entengo serta pejabat struktural dan fungsional Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa sesuai amanat undang-undang, KPU memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Karena kami baru saja menyelesaikan tahapan PSU di Gorontalo Utara, maka baru hari ini kami dapat melakukan koordinasi langsung dengan Bawaslu Provinsi,” ujar Sophian. Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengapresiasi inisiatif KPU dan menyatakan bahwa Bawaslu sebenarnya telah berencana untuk melakukan koordinasi lebih awal. “Namun Alhamdulillah hari ini KPU datang langsung. Koordinasi seperti ini memang penting karena teknisnya memang ada di KPU,” jelas Idris. [caption id="attachment_11509" align="aligncenter" width="1440"] Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo pada Selasa, (24/06/2025)[/caption] Idris juga menekankan bahwa salah satu perhatian utama dalam PDPB adalah memastikan keakuratan data pemilih di wilayah perbatasan. Ia menyebut bahwa pemilih di daerah perbatasan sering kali menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemutakhiran. “Ini hal yang paling urgent, harus ada ketelitian ekstra agar tidak ada hak pilih yang terabaikan,” tegasnya. Anggota Bawaslu Moh. Fadjri Arsyad turut menambahkan bahwa sebelum pertemuan ini, dirinya telah lebih dahulu menjalin komunikasi awal dengan Ketua KPU melalui sambungan telepon. “Kami juga sudah menyampaikan isu PDPB ini kepada Pemerintah Provinsi dalam audiensi sebelumnya,” ucap Fadjri. Lebih lanjut, Fadjri menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengambil langkah pencegahan dengan mengeluarkan imbauan kepada KPU. “Langkah itu sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat. “Koordinasi dan komunikasi yang konsisten antar penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu di daerah,” tandasnya.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle