Bahas Gedung Pinjam Pakai dan Kesiapan SDM Pemilu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Temui Bupati Gorontalo Utara
|
Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia, Pejabat Fungsional, serta jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Gorontalo Utara, Senin (02/11/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis, terutama terkait pemanfaatan gedung pinjam pakai untuk kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara serta dukungan pemerintah daerah terhadap kesiapan penyelenggaraan pemilu mendatang.
Pertemuan yang turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Salah satu pembahasan utama adalah koordinasi mengenai status dan keberlanjutan penggunaan gedung kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melalui mekanisme pinjam pakai guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Selain membahas kebutuhan sarana dan prasarana, Idris Usuli juga menyoroti pentingnya dukungan sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait penyiapan aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan yang berlaku, menjadi salah satu aspek yang perlu dikoordinasikan sejak dini agar kebutuhan kelembagaan Bawaslu dapat dipersiapkan secara optimal.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia, Pejabat Fungsional, serta jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara saat melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Gorontalo Utara, Senin (02/11/2026)
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pentingnya konsolidasi demokrasi melalui penguatan komunikasi dan pertukaran pandangan mengenai perkembangan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan. Bawaslu mengharapkan adanya saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola demokrasi dan penyelenggaraan pengawasan pemilu yang semakin baik.
Menanggapi sejumlah hal yang dibahas, Bupati Gorontalo Utara mengarahkan agar tiga poin utama, yakni penggunaan gedung pinjam pakai, dukungan penyiapan SDM, serta konsolidasi demokrasi, ditindaklanjuti melalui mekanisme surat resmi sebagai dasar proses administrasi dan koordinasi lebih lanjut. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat terus diperkuat guna menunjang kesiapan kelembagaan serta pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif