Awali Pekan dengan Indonesia Raya, Bawaslu Provinsi Gorontalo Teguhkan Nilai Kebangsaan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di tengah aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (24/8/2026). Kegiatan diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Moh. Fadjri Arsyad, Wahyudin Akili, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Tepat pukul 10.00 WITA, seluruh jajaran menghentikan aktivitas pekerjaan sejenak saat lagu Indonesia Raya mulai diperdengarkan. Dengan sikap sempurna, seluruh jajaran menyanyikan lagu kebangsaan secara bersama-sama sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaan secara rutin menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus menanamkan nilai nasionalisme dan semangat kebangsaan di lingkungan kerja.
Momentum menyanyikan Indonesia Raya juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa membawa nilai persatuan, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Semangat kebangsaan tersebut diharapkan terus tercermin dalam pelaksanaan tugas pengawasan, pelayanan kelembagaan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seluruh jajaran kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Bawaslu Provinsi Gorontalo terus berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas dengan tetap menjadikan nilai kebangsaan sebagai bagian dari semangat pengabdian dalam mengawal demokrasi.
Penulis: Fitri
Foto: Humas
Editor: Syarif