Lompat ke isi utama

Berita

Arya Mega Natalady Sumbayak: Pembangunan Zona Integritas Dimulai dari Komitmen dan Perubahan Budaya Kerja

Arya Mega Natalady Sumbayak

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak saat memberikan materi dalam Kegiatana Sosialisasi Pengembangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/7/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah III Bawaslu RI, Arya Mega Natalady Sumbayak, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari komitmen seluruh jajaran untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola organisasi.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengembangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/7/2026).

Arya menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

Zona Integritas

Sosialisasi Pengembangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dirangkaikan dengan rencana penyusunan Laporan Program Kegiatan Triwulan II serta penyampaian Laporan Kegiatan Kamis Harmoni, di Aula Amin Abdullah Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/07/2026)

Menurutnya, masih terdapat tantangan dalam pembangunan Zona Integritas, seperti pelaksanaan yang hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi, belum optimalnya bukti dukung, hingga monitoring yang belum berfokus pada dampak perubahan organisasi.

"Pembangunan Zona Integritas bukan hanya mengejar dokumen atau penilaian, tetapi bagaimana seluruh perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik," jelas Arya.

Ia juga memaparkan bahwa pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui enam area perubahan Reformasi Birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, penguatan SDM, akuntabilitas, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Arya memastikan Inspektorat Wilayah III akan terus memberikan pendampingan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam setiap tahapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle