Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Potensi Kerawanan Proses Pemungutan Suara, Moh. Fadjri Arsyad Petakan TPS Rawan untuk Pemilihan Serentak 2024

Antisipasi Potensi Kerawanan Proses Pemungutan Suara, Moh. Fadjri Arsyad Petakan TPS Rawan untuk Pemilihan Serentak 2024
Gorontalo – Dalam upaya mengantisipasi potensi kerawanan saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memetakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan. Langkah ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran di Hotel Grand-Q pada Sabtu (23/11/2024).   “Pemetaan ini penting untuk mendeteksi sejak dini potensi masalah, seperti pemilih disabilitas yang tidak terfasilitasi, daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia, atau adanya perubahan status menjadi TNI/Polri,” ujar Fadjri. Selain itu, TPS yang memiliki Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di luar domisili juga masuk dalam kategori rawan.   Untuk mencegah terjadinya Kendala saat Pemungutan suara, Bawaslu telah menyiapkan berbagai strategi. Langkah-langkah tersebut meliputi patroli pengawasan, konsolidasi dan koordinasi dengan pihak terkait, sosialisasi kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau pemilu, pegiat pemilu, dan organisasi masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga mendirikan posko pengaduan masyarakat untuk memastikan setiap potensi pelanggaran dapat ditangani secara cepat dan tepat. [caption id="attachment_10442" align="aligncenter" width="1599"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran di Hotel Grand-Q pada Sabtu (23/11/2024).[/caption] Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini, Fadjri menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga integritas proses pemilihan. “Pengawasan yang efektif hanya bisa tercapai dengan sinergi antara masyarakat, lembaga pemantau, dan penyelenggara,” tambahnya.   Langkah Bawaslu Provinsi Gorontalo ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Dengan pendekatan preventif yang terencana, diharapkan potensi kerawanan di TPS dapat diminimalisir, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle