Merampungkan Hasil Supervisi DIM Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi”

Usai melakukan supervisi Daftar Inventaris Masalah (DIM) penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran kode etik Panwas Ad hoc dan penanganan netralitas ASN di Bawaslu Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan rapat evaluasi guna merampungkan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwas Ad hoc dan netralitas ASN yang akan disampaikan kepada Bawaslu RI di Jakarta, bertempat di Ruang Kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Rabu, (28/04/2021).

Rapat Evaluasi tersebut, dihadiri oleh seluruh tim yang melakukan supervisi/monitoring langsung ke Bawaslu Kabupaten/kota pada tanggal 26 s.d 27 April 2021, dimana masing-masing perwakilan tim memaparkan hasil supervisi berupa kendala atau permasalahan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Panwas Ad hoc sebagaimana ketentuan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2019 dan penanganan pelanggaran Netralitas ASN baik pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut, Ketua Bawaslu provinsi Gorontalo J. Umar, Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kepala Bagian HP3S Yusnandar Karim, Koordinator Sub Bagian HP3S Yusuf Hamzah, PJS Koordinator Sub Bagian Penanganan Pelanggaran Johan Robbi M.Z, serta Staf Penanganan Pelanggaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, J. Umar menyampaikan harapan agar seluruh DIM yang sudah dipaparkan oleh masing-masing Tim yang melakukan supervisi langsung ke Bawaslu Kabupaten/Kota agar dirampungkan dalam satu naskah dengan melihat permasalahan-permasalahan pokok yang nantinya akan segera disampaikan kepada Bawaslu RI. Dan semoga naskah tersebut dapat menjadi pertimbangan Bawaslu RI dalam penyusunan Regulasi penanganan pelanggaran sebagai persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan rapat evaluasi guna merampungkan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panwas Ad hoc dan netralitas ASN bertempat diruang Kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo. Rabu (28/04/2021)
Bagikan