Wahyudin Akili Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi dalam Rapat Divisi dan Bahas Agenda Strategis
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, menegaskan pentingnya evaluasi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu. Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat kedivisian Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang berlangsung di ruang kerjanya, Kamis (16/04/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, pelaksanaan diskusi tematik terkait regulasi hukum kepemiluan, serta rencana kegiatan peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yusnandar Karim, bersama staf pelaksana pada Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kehadiran seluruh jajaran tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penanganan hukum dan sengketa pemilu.
Rapat Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang berlangsung di ruang Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudun Akili, Kamis (16/04/2026)
Selain evaluasi, rapat juga menyoroti pelaksanaan diskusi tematik yang berfokus pada regulasi hukum kepemiluan. Diskusi ini dinilai penting untuk memperkaya pemahaman serta menyelaraskan perspektif dalam penerapan aturan hukum di tengah dinamika tahapan pemilu.
Lebih lanjut, Wahyudin Akili juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. “Peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa harus menjadi prioritas agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Melalui rapat kedevisian ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat aspek hukum dan penyelesaian sengketa guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif