Lompat ke isi utama

Berita

Wahyudin Akili Dorong Partai Politik Maksimalkan Pemutakhiran Data SIPOL untuk Cegah Sengketa Pemilu

Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 secara daring, Kamis (04/06/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, mengingatkan partai politik agar memanfaatkan secara maksimal ruang pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Hal tersebut disampaikan saat mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo secara daring, Kamis (04/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang digelar KPU Provinsi Gorontalo serta keterbukaan akses SIPOL bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Menurutnya, menu yang dapat diakses Bawaslu menjadi instrumen penting dalam memantau perkembangan pemutakhiran data partai politik, khususnya pada empat indikator utama yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan, dan keberadaan kantor partai politik.

“Empat instrumen tersebut menjadi indikator utama dalam pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Melalui akses yang diberikan kepada Bawaslu, kami dapat melihat sejauh mana partai politik telah melakukan pembaruan data sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang,” ujar Wahyudin.

Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya sengketa proses pemilu di masa yang akan datang. Ia mengingatkan pengalaman pada tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu sebelumnya yang masih diwarnai berbagai kendala teknis hingga berujung pada penyelesaian sengketa di Bawaslu.

Wahyudin Akili

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, saat mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 secara daring, Kamis (04/06/2026)

“Sebagai lembaga pengawas, kami tidak hanya bertugas menyelesaikan sengketa, tetapi juga melakukan pencegahan. Karena itu, kami mengimbau partai politik untuk memanfaatkan kesempatan pemutakhiran data ini dengan sebaik-baiknya agar potensi sengketa dapat diminimalisir sejak awal,” tegasnya.

Wahyudin juga mengingatkan partai politik untuk mulai memperhatikan pemenuhan keterwakilan perempuan dan kualitas data keanggotaan sejak dini. Menurutnya, hal tersebut menjadi sangat penting mengingat data partai politik yang diperbarui saat ini akan menjadi basis dalam berbagai tahapan kepemiluan, termasuk proses pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2029.

“Sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan. Oleh karena itu, partai politik perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak sekarang, terutama terkait keanggotaan dan keterwakilan perempuan, sehingga ketika memasuki tahapan pendaftaran dan pencalonan tidak menghadapi kendala,” ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan menyampaikan hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik secara resmi kepada KPU Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi bersama. Ia berharap proses pembaruan data tidak hanya dilakukan menjelang batas waktu yang ditentukan, tetapi berlangsung secara berkelanjutan agar kualitas data partai politik semakin baik.

Menutup penyampaiannya, Wahyudin mendorong agar koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik terus diperkuat melalui kegiatan bersama, termasuk kunjungan dan silaturahmi langsung kepada partai politik. Menurutnya, sinergi yang terbangun sejak dini akan menjadi modal penting dalam mempersiapkan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2029 secara lebih matang, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle