Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Gorontalo Sepakat Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo - Sejumlah perwakilan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sepakat menolak praktek politik uang dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Pernyataan penolakan terhadap praktek politik uang dan politisasi SARA tersebut dibacakan secara bersama perwakilan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Tokoh Agama, Tokok Adat dan Tokoh Masyarakat Tahun 2022 yang digelar di Hotel Citimall (eks Hotel Maqna) Kota Gorontalo yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 16 November 2022.
Berikut naskah Deklarasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
Bismillahirrahmannirrahim Assalamu'allaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Salam Sejahtera Bagi Kita Sekalian. Syalom.
Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta tegaknya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berintegritas, maka Kami, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat Provinsi Gorontalo menyatakan:
1. Menolak dan melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Melawan intimidasi, ujaran kebencian, dan berita bohong (hoaks) karena mengurangi kualitas dan integritas penyelenggaraan pilkada dan pemilu.
3. Mendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pengawasan dan penindakan secara akuntabel terhadap pelanggaran politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba, sekaligus meningkatkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
4. Mendorong jurnalisme damai, adil, dan menjunjung etika jurnalistik dalam pemberitaan media massa untuk melawan politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.
5. Mendukung Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi pengawasan partisipatif dengan Semua Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Gorontalo serta pemangku kepentingan (stakeholder) kepemiluan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye bersih tanpa praktik politik uang dan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu Terima Kasih.
Gorontalo 16 November 2022 Forum Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Provinsi Gorontalo.