Tingkatkan pengawasan dan penanganan pelanggaran : Bawaslu Provinsi Gorontlo Gelar Pelatihan
|
Gorontalo - Sebanyak 89 proses penanganan pelanggaran diregistrasi pada tahun 2020 dan mungkin akan meningkat pada Pemilihan Serentak 2024 mengingat saking cerdasnya masyarakat melihat potensi-potensi pelanggaran Pemilihan saat ini. Hal ini diungkapkan John pada kegiatan Pelatihan Penerimaan Laporan, Pembuatan Putusan, dan Tata Cara Persidangan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Provinsi Gorontalo di Hotel TC Damhil Gorontalo, Senin (12/08/2024).
John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan, beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota belum optimal dalam hal melakukan peningkatan kapasitas terhadap Panwaslu Kecamatan terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran. Kegiatan ini dinilai penting dalam rangka mengakselerasi kapasitas Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
[caption id="attachment_9325" align="aligncenter" width="2000"]
John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo saat membuka Kegiatan Pelatihan di Hotel Damhil, Senin (12/08/2024).[/caption]
"Saking seriusnya kegiatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dosen Universitas Halu Oleo sekaligus Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara Periode 2013-2018 dan Periode 2018-2023, Dr. Hamiruddin Udu, M.Hum, yang mana beliau pernah terlibat dalam penyusunan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2022," ucap John.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam meningkatkan kemampuan Panwascam, sehingga seluruh pengawasan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah.
Turut hadir unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo sebagai upaya menyamakan persepsi dan sudut pandang mengingat prosedur penangan pemilu dan pemilihan yang berbeda.
[caption id="attachment_9324" align="aligncenter" width="2000"]
John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo saat membuka Kegiatan Pelatihan di Hotel Damhil, Senin (12/08/2024).[/caption]
John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo saat membuka Kegiatan Pelatihan di Hotel Damhil, Senin (12/08/2024).[/caption]
"Saking seriusnya kegiatan ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dosen Universitas Halu Oleo sekaligus Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara Periode 2013-2018 dan Periode 2018-2023, Dr. Hamiruddin Udu, M.Hum, yang mana beliau pernah terlibat dalam penyusunan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu Nomor 8 tahun 2022," ucap John.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam meningkatkan kemampuan Panwascam, sehingga seluruh pengawasan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah.
Turut hadir unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo sebagai upaya menyamakan persepsi dan sudut pandang mengingat prosedur penangan pemilu dan pemilihan yang berbeda.
[caption id="attachment_9324" align="aligncenter" width="2000"]
John Hendri Purba selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Gorontalo saat membuka Kegiatan Pelatihan di Hotel Damhil, Senin (12/08/2024).[/caption]