Teguhkan Nasionalisme, Pimpinan dan Pegawai Serentak Nyanyikan Indonesia Raya
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama Anggota Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, Wahyudin Akili, dan Lismawy Ibrahim serta Kepala Sekretariat Nikson Entengo, secara bersama-sama mendengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (23/02/2026) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Edaran Bawaslu RI yang mewajibkan seluruh jajaran untuk menyanyikan dan memperdengarkan lagu nasional Indonesia Raya setiap hari Senin pada pukul 10.00 waktu setempat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Bawaslu Provinsi Gorontalo dengan sikap berdiri tegak dan penuh khidmat. Momentum ini menjadi bentuk implementasi instruksi kelembagaan sekaligus peneguhan komitmen kebangsaan di lingkungan pengawas pemilu. Tidak hanya jajaran pimpinan, seluruh staf dan pegawai turut berpartisipasi aktif dalam menyanyikan lagu kebangsaan sebagai simbol persatuan dan integritas.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan bahwa pelaksanaan edaran ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kita untuk terus menanamkan semangat kebangsaan dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan,” ujarnya usai kegiatan berlangsung.
Pimpinan dan Pegawai Serentak saat Nyanyikan Indonesia, senin (23/02/2026)
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap edaran Bawaslu RI merupakan bagian dari disiplin organisasi. “Sebagai lembaga negara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi simbol-simbol negara. Menyanyikan Indonesia Raya setiap hari Senin menjadi pengingat akan tanggung jawab tersebut,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo ini berjalan tertib dan penuh khidmat. Melalui pelaksanaan edaran tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam menginternalisasi nilai kebangsaan sekaligus memperkuat soliditas kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif