Supervisi P2P 2026, Bawaslu Provinsi Gorontalo Identifikasi Sejumlah Kendala di Bone Bolango
|
Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo — Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim, melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis dan substansi pelaksanaan P2P sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam supervisi tersebut, Bawaslu Bone Bolango memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi, terutama terkait pemutakhiran data pemilih. Salah satu persoalan utama adalah mekanisme perpindahan penduduk secara daring oleh Dukcapil, di mana warga yang pindah diberi tenggat waktu satu tahun untuk melapor di desa tujuan. Jika tidak dilakukan, maka status kependudukan akan otomatis kembali ke daerah asal sebelumnya, yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data pemilih.
Menanggapi hal tersebut, John Hendri Purba menegaskan pentingnya langkah korektif melalui mekanisme yang tersedia. “Kendala terkait pemutakhiran data pemilih, jika ada menemui hal yang tidak bersesuaian maka sampaikan saran perbaikan ke KPU,” ujarnya. Ia menekankan bahwa koordinasi aktif dengan penyelenggara teknis menjadi kunci untuk menjaga akurasi data pemilih.
Selain itu, kendala juga muncul dalam proses rekrutmen peserta P2P. Persyaratan berupa kewajiban pengumpulan karya tulis dinilai cukup memberatkan calon pendaftar, sehingga berdampak pada menurunnya minat partisipasi. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat program P2P membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim, saat melakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/04/2026)
Menanggapi hal tersebut, John memberikan solusi agar pendekatan rekrutmen lebih adaptif. “Sudah ada yang mau mencari tahu dan berkeinginan untuk mendaftar, namun karena kendala tadi, maka silakan diramu sedemikian rupa agar karya tulis ini tidak menyusahkan calon pendaftar, karena sejatinya kita yang butuh partisipan,” jelasnya. Ia juga menyarankan agar jumlah peserta tetap terpenuhi. “Usahakan peserta tetap ada 30 orang yang hadir saat pelaksanaan, dan persyaratan diupayakan tidak memberatkan calon pendaftar,” tambahnya.
Sementara itu, Lismawy Ibrahim turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan P2P tanpa mengabaikan aksesibilitas bagi peserta. “Kegiatan P2P ini harus tetap berkualitas, namun juga inklusif. Artinya, persyaratan yang ada perlu disesuaikan agar tidak menghambat minat masyarakat untuk berpartisipasi. Kita ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk terlibat dalam pengawasan,” ungkap Lismawy.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memastikan program P2P berjalan optimal, baik dari sisi kualitas peserta maupun kesiapan teknis penyelenggaraan. Dengan mengidentifikasi kendala sejak awal, diharapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Bone Bolango dapat berlangsung efektif dan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu secara lebih luas.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif