Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan Pemprov Gorontalo Perkuat Dukungan Sarana Kelembagaan

Kunjungan Wagub

Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak, serta Inspektur Wilayah I Bawaslu RI di Ruangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menanggapi usulan terkait status pinjam pakai Gedung Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo agar dapat dihibahkan menjadi aset milik Bawaslu Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan aksi donor darah dan Program Kamis Harmoni di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengungkapkan harapan agar gedung kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dapat dihibahkan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Pembahasan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak, serta Inspektur Wilayah I Bawaslu RI. Pertemuan itu menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan antara Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dukungan sarana dan prasarana kelembagaan.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo pada prinsipnya membuka ruang pembahasan terkait permohonan hibah aset tersebut. Namun, menurutnya, proses hibah tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Wagub

Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Arya Mega Natalady Sumbayak, serta Inspektur Wilayah I Bawaslu RI di Ruangan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2026)

“Persoalan hibah kantor yang saat ini sedang dipinjam pakaikan ke Bawaslu Provinsi Gorontalo dan permohonan untuk dihibahkan, Bawaslu silakan mengajukan ke Gubernur agar bisa dibahas bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah. Semua ada prosesnya,” ujar Idah Syahidah Rusli Habibie.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan penggunaan gedung Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Kejelasan status aset dinilai penting untuk mendukung penguatan kelembagaan dan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Gorontalo.

Selain membahas persoalan aset dan kelembagaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aksi donor darah dalam Program Kamis Harmoni Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Momentum itu sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung program kemanusiaan dan penguatan kelembagaan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle