Reformer Isnawati Makrun Perkenalkan Aplikasi SIREN
|
Koordinator Perencanaan, Keuangan dan BMN Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Isnawati Makrun resmi launching Aplikasi Sistem Informasi Inventaris BMN SIREN bertempat di Marina Bech Kabupaten Pohuwato 05 November 2021.
Isnawati dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dengan adannya aplikasi SIREN tersebut mudah-mudahan dapat mempermudah proses identifikasi inventarisasi penggunaan barang milik negara yang awalnya masih menggunakan cara manual, masih menggunakan kertas kerja Daftar barang Ruangan(DBR), di buat sistem yang mendukung proses inventarisasi dengan aplikasi SIREN yang berbasis Mobile terintegrasi dimana pengecekan inventarisasi dapat dilakukan dengan menggunakan handpone di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo
Isnawati menambahkan bahwa aplikasi SIREN ini dapat diakses oleh publik. Menurutnya, publik harus mengetahui aset milik negara yang ada di Bawaslu Provinsi Gorontalo
Selain itu, aplikasi SIREN tersebut telah mendapat dukungan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan seluruh staf Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota
Hal sama juga disampaikan oleh Mentor dari Reformer Isnawati yakni Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia yang mengatakan bahwa Aplikasi SIREN yang di gagas oleh Isnawati Makrun ini harapannya dapat mempermudah Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengkroscek barang aset negara.

Isnawati menambahkan bahwa aplikasi SIREN ini dapat diakses oleh publik. Menurutnya, publik harus mengetahui aset milik negara yang ada di Bawaslu Provinsi Gorontalo
Selain itu, aplikasi SIREN tersebut telah mendapat dukungan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dan seluruh staf Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota
Hal sama juga disampaikan oleh Mentor dari Reformer Isnawati yakni Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia yang mengatakan bahwa Aplikasi SIREN yang di gagas oleh Isnawati Makrun ini harapannya dapat mempermudah Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengkroscek barang aset negara.
